KPK Panggil Eks Kakanwil Dirjen Pajak Muhamad Haniv Hari Ini

Jumat 07-03-2025,11:52 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana
KPK Panggil Eks Kakanwil Dirjen Pajak Muhamad Haniv Hari Ini

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhamad Haniv hari ini, Jumat 7 Maret 2025.

Adapun, Muhammad Haniv merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang digunakan untuk fashionshow anaknya.

"Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

BACA JUGA:Promo JSM Superindo Minggu Ini 7-9 Maret 2025 Spesial Ramadan, Daging Rendang Buat Sahur Cuma Rp13 Ribuan

BACA JUGA:Richard Lee Akui Saat Putuskan untuk Mualaf Sempat Dapat Ancaman dari Pihak Keluarga

Tessa belum membeberkan soal kehadiran Haniv di Gedung Merah Putih serta pendalaman materi penyidikan kepada Haniv.

Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.

Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv.

BACA JUGA:3 Tahun Perjalanan NeutraDC, Perkuat Inovasi Infrastruktur Digital AI

BACA JUGA:Mitsubishi Fuso Meraih Dua Penghargaan Bergengsi di Kelas Kendaraan Niaga Menuju 55 Tahun Menjadi Andalan Bisnis Sejati

Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.

Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.

“Bahwa pada tanggal 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA:Pengamat Sebut Tidak Adanya Penyerapan Air Membuat Bekasi Kebanjiran

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Mudik Gratis BUMN Taspen 2025, Dibuka Hari ini 7 Maret

Kategori :