PHK di Mana-mana, Pemerintah Wajib Tarik Investasi untuk Ciptakan Lapangan Kerja!

Senin 10-03-2025,14:11 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Indonesia Diterjang Badai PHK, Ekonom: Ini Ancaman Serius Bagi Stabilitas Ekonomi

“Negara ini masih perlu menata ulang regulasi yang sering berubah, terutama seiring pergantian pemerintahan, yang membuat investor merasa tidak memiliki kepastian untuk berinvestasi dalam jangka panjang,” terang Zenzia.

Zenzia sepakat dengan pandangan pemerintah bahwa penutupan pabrik-pabrik besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Indonesia dan PT Yamaha Music Product Asia disebabkan oleh penurunan permintaan pasar ekspor, ketatnya persaingan global, dan strategi bisnis perusahaan yang berfokus pada efisiensi biaya.

Namun, lanjut Zenzia, kebijakan pemerintah yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) turut memberi tekanan besar pada sektor manufaktur.

“Beban produksi bertambah dengan kebijakan kenaikan UMP yang terjadi setiap tahun, tanpa disertai dengan peningkatan produktivitas yang signifikan. Kenaikan UMP ini berimbas langsung pada biaya tenaga kerja yang semakin tinggi, yang kemudian menurunkan daya saing produk di pasar global.”

Menurut Zenzia, banyak perusahaan, terutama yang bergerak di sektor manufaktur dan tekstil, merasa tertekan dengan biaya produksi yang terus membengkak, sementara di sisi lain, pasar domestik dipenuhi dengan produk impor yang lebih murah.

"Ketika UMP terus naik tanpa disertai perbaikan dalam efisiensi dan teknologi produksi, maka beban biaya akan terus meningkat. Hal ini membuat banyak perusahaan kesulitan bersaing, baik di pasar domestik maupun global," katanya.

Hal lain yang tak kalah krusial menyangkut jaminan keamanan bagi investor. Menurut Zenzia, tanpa adanya jaminan yang jelas mengenai perlindungan hukum, investor akan ragu untuk menanamkan modalnya. 

“Keamanan investasi tidak hanya mencakup perlindungan atas aset dan hak-hak investor, tetapi juga jaminan terhadap keberlanjutan usaha yang mereka lakukan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyediakan kerangka hukum yang kuat dan transparan, yang mampu mengurangi risiko dan ketidakpastian bagi investor,” jelasnya.

BACA JUGA:Komisi IX Desak Pemerintah Revisi UU Impor Tekstil yang Dikeluarkan Jokowi Buntut PHK Massal Sritex

Zenzia menambahkan, "Investor hanya akan menanamkan modal mereka dalam lingkungan yang stabil dan aman, di mana hak mereka dihormati dan dilindungi. Tanpa adanya kepastian hukum, investasi akan terhambat dan perekonomian akan kesulitan berkembang." 

Keamanan investasi, kata Zenzia, tidak hanya melindungi investor secara individu, tetapi juga mendorong peningkatan investasi asing yang pada gilirannya dapat meningkatkan lapangan pekerjaan, memperbaiki infrastruktur, dan memperkuat perekonomian nasional. Selain itu, jaminan hukum juga dapat menarik investor yang mencari kestabilan untuk merencanakan investasi jangka panjang.

Kategori :