Faizal Assegaf Kritik Revisi UU TNI: Jangan Jadikan Supremasi Sipil Sebagai Dasar Konflik di Indonesia

Selasa 18-03-2025,23:06 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana
Faizal Assegaf Kritik Revisi UU TNI: Jangan Jadikan Supremasi Sipil Sebagai Dasar Konflik di Indonesia

BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Diterima Komisi I DPR Bahas Revisi UU TNI, Rapat Digelar Tertutup

"Kita semua sipil, tentara juga pensiun statusnya sipil, tentara masuk ke eksekutif dia juga tunduk kepada aturan sipil. Jadi diskriminasi dikotomi ini harus dihentikan,” ujarnya.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, turut menyampaikan pendapat serupa.

Menurutnya, pengelolaan badan-badan tertentu oleh TNI dalam RUU TNI bukanlah hal baru di Indonesia dan masih sejalan dengan fungsi dasar mereka.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Minta Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Ditindak Tegas

Margarito menegaskan bahwa dari sudut pandang hukum, tidak ada potensi kembalinya supremasi militer di Indonesia.

“Jujur saja, saya mengatakan dari sudut pandang saya tidak ada jalan kembali ke supremasi militer atau militerisasi, why? Karena tatanan institusi kita tidak memberikan jalan TNI ke arah itu. Jadi di UUD kita tidak berwenang untuk kebijakan-kebijakan politik fundamental,” pungkasnya.

Kategori :