Ikut Aksi Dengan Mahasiswa, Usman Hamid Kritik Revisi UU TNI, Soroti Penambahan Jabatan Sipil oleh TNI

Ikut Aksi Dengan Mahasiswa, Usman Hamid Kritik Revisi UU TNI, Soroti Penambahan Jabatan Sipil oleh TNI

Ikut Aksi Dengan Mahasiswa, Usman Hamid Kritik Revisi UU TNI, Soroti Penambahan Jabatan Sipil oleh TNI-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan dalam sidang paripurna menuai kritik dari berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut hadir dalam aksi mahasiswa yang menolak revisi tersebut di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

BACA JUGA:Aksi Protes Mahasiswa Meningkat, Kericuhan Warnai Penolakan RUU TNI

BACA JUGA:Dulu Megawati Menolak, Kini Dukung RUU TNI, Puan: karena Sesuai dengan yang Diharapkan

Hamid mengungkapkan keberatan atas penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI.

"Fungsi TNI seharusnya terbatas pada sektor pertahanan, dan tidak boleh keluar dari ruang lingkup tersebut. TNI adalah alat perang untuk menghadapi musuh asing atau ancaman pertahanan eksternal," katanya.

Meski demikian, ia mencatat adanya perubahan positif dalam beberapa pasal, seperti penghapusan narkotika dalam pasal operasi militer serta penggantian istilah menegakkan keamanan di wilayah darat menjadi menjaga pertahanan di wilayah darat.

BACA JUGA:TOK! Puan Resmi Ketok Palu Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang!

BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, Dasco Ngaku Sudah Bicara dengan Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat

Namun, ia menyoroti pasal-pasal yang masih memungkinkan TNI untuk menduduki jabatan sipil, terutama di sektor kementerian dan kejaksaan.

"Kami menuntut agar partisipasi masyarakat dalam pembahasan undang-undang ini lebih terbuka, karena proses ini terkesan terburu-buru dan tidak memberikan ruang yang cukup bagi dialog publik," tambah Hamid.

Meskipun ada beberapa usulan masyarakat sipil yang diakomodir, ia berharap adanya pembahasan lebih mendalam dan transparan untuk memastikan supremasi sipil tetap terjaga.

BACA JUGA:Demonstran Siaga Bela-Belain Berkemah di Gedung DPR, Khawatir RUU TNI Disahkan Tengah Malam Diam-Diam

BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads