DPR RI Resmi Sahkan Revisi Undang-Undang TNI, Mahasiswa Terus Gelar Aksi Protes

DPR RI Resmi Sahkan Revisi Undang-Undang TNI, Mahasiswa Terus Gelar Aksi Protes-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis pagi, 20 Maret 2025.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan panjang dan mendapat persetujuan mayoritas anggota dewan.
BACA JUGA:Dulu Megawati Menolak, Kini Dukung RUU TNI, Puan: karena Sesuai dengan yang Diharapkan
BACA JUGA:TOK! Puan Resmi Ketok Palu Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang!
Meskipun telah disahkan, pengesahan RUU TNI ini memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa.
Berdasarkan pantauan, sejak pukul 12.00 WIB, mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta mulai berdatangan ke area DPR untuk menggelar aksi demonstrasi.
Mereka mengkritik pengesahan RUU tersebut yang dianggap terlalu cepat dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Giliran begini (RUU TNI) cepat disahkan, tapi undang undang perampasan aset bagi para koruptor lama," ujar orator dalam salah satu aksi demonstrasi, yang menuntut agar pengesahan RUU ini ditinjau ulang.
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, Dasco Ngaku Sudah Bicara dengan Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat
Aksi unjuk rasa berlangsung hingga sore hari, dengan mahasiswa terus berdatangan, memperlihatkan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan tersebut.
Mereka menganggap RUU TNI yang telah disahkan mengandung potensi penurunan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya negara yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dengan disahkannya revisi UU TNI ini, pemerintah dan DPR berharap akan meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
BACA JUGA:RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: