Arus Balik, Disdukcapil Kota Tangerang Imbau Pendatang Baru Lapor ke RT RW

Sabtu 05-04-2025,12:29 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

TANGERANG, DISWAY.ID -- Pasca Lebaran, Kota Tangerang kerap menjadi tujuan para pendatang dari kampung halaman untuk mencari peruntungan. Terlebih arus balik mudik sudah kian terasa belakangan ini.

Berrangkat dari hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau kepada para pendatang untuk melaporkan kehadirannya kepada RT atau RW setempat.

BACA JUGA:Selalu Siap! BPBD Kota Tangerang Layani 34 Aduan Sampai H+3 Lebaran: Tangani Kebakaran hingga Basmi Sarang Tawon

BACA JUGA:Rano Karno Yakin Pendatang Baru Lebih Pilih Bodetabek daripada Jakarta

"Untuk itu, Disdukcapil telah bekerja sama dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW guna mendata warga yang membawa sanak saudara dari daerah ke Kota Tangerang," ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, Jumat, 4 April 2025.

Rizal menambahkan bahwa para pendatang biasanya menumpang sementara di rumah kerabat atau teman sebelum mendapatkan pekerjaan dan menetap di kota.

Ia juga menegaskan bahwa pelibatan RT dan RW sangat penting dalam proses ini.

BACA JUGA:Usai Lebaran, Rano Karno Tak Larang Pendatang Baru untuk Mengadu Nasib ke Jakarta

BACA JUGA:Ketua DPRD DKI Jakarta Tanggapi Kebijakan Pramono yang Tak Lakukan Operasi Yustisi bagi Pendatang

Meskipun Kota Tangerang bersifat terbuka, setiap pendatang tetap harus mematuhi aturan dan tertib administrasi kependudukan yang berlaku.

"Selain melapor ke RT dan RW, para pendatang juga dianjurkan untuk melakukan pencatatan administrasi kependudukan, baik secara daring maupun luring," tukasnya.

Kategori :