ACEH BESAR, DISWAY.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa Universitas Abulyatama (Unaya) berujung ricuh dan menelan korban jiwa.
Seorang anggota satuan tugas (Satgas) pengamanan kampus, Wahidin, meninggal dunia saat mengamankan aksi di depan gerbang kampus Unaya, Gampong Lampoh Keude, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis 17 April 2025.
BACA JUGA:AHY dan Menteri Transmigrasi Bahas Percepatan Pembangunan Aceh bersama Gubernur Muzakkir
Rektor Unaya, Dr. Nurlis Effendi, membenarkan kabar duka tersebut.
Ia menyebutkan, Wahidin tewas akibat luka parah di bagian kepala usai terkena pukulan saat aksi massa memanas.
Sejumlah Satgas lainnya juga mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benturan fisik.
BACA JUGA:Pemilik Indonesia Airlines Pengusaha Asal Aceh, Penerbangan Komersial dengan Layanan Premium
"Kami tidak melarang demo, asalkan berjalan tertib. Tapi hari ini, ada yang merusak pagar, melempari Satgas dengan batu, bahkan memukul hingga satu orang meninggal dan beberapa luka-luka," ujar Nurlis.
Aksi massa yang terdiri dari mahasiswa, dosen, hingga pihak eksternal ini dilatarbelakangi konflik internal kampus, terutama ketidakjelasan kepemimpinan dan dualisme pengelolaan kampus yang dianggap menggantung dan tidak berpihak pada kepentingan akademik.
“Unjuk rasa mereka pada dasarnya juga menyuarakan hal yang sama dengan kami. Kami pun sudah protes ke LLDIKTI karena merasa kampus ini dibiarkan dalam ketidakpastian,” kata Nurlis.
Dalam tuntutannya, para mahasiswa meminta penyelesaian konflik yayasan secara hukum atau kekeluargaan, menolak pergantian pimpinan yang dinilai bermasalah, serta menuntut normalisasi proses belajar mengajar yang terganggu akibat konflik internal.
“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang memimpin kampus, asalkan memiliki legalitas yang sah secara administratif,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
BACA JUGA:Polisi Syariah Periksa Mira Ulfa, Selebgram Asal Aceh yang Viral Ngaji Diiringi Musik DJ
Merespons insiden ini, Rektor Unaya memastikan pihaknya akan memproses hukum para pelaku kekerasan dan memberi perhatian penuh kepada keluarga korban.