Memberikan perlindungan dari kerusakan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran karena gempa, dan tsunami.
BACA JUGA:KPK Perpanjang Masa Pencekalan ke Luar Negeri Miryam Haryani
Polis-produk ini dirancang tak hanya untuk memberikan ganti rugi maksimal hingga nilai pertanggungan penuh, tapi juga menawarkan proses klaim yang praktis dan cepat.
Lonjakan klaim ini menandai tantangan baru bagi pelaku industri asuransi umum di tengah makin kompleksnya risiko properti dan meningkatnya nilai aset yang diasuransikan.
Di sisi lain, ini juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan properti semakin meningkat.
Selain properti dan kendaraan, MPMInsurance juga menyediakan asuransi kecelakaan diri, perjalanan, rekayasa, keuangan, pengangkutan, penjaminan (surety), rangka kapal, hingga asuransi tanggung gugat untuk kebutuhan bisnis dan personal.