"Nggak asal main-main 'oke ayok berangkat' bukan seperti itu sehingga kami pun mempersilakan kepada saudari LM kalau memang dia yakin itu anaknya pak RK kenapa dia hanya teriak, kenapa tidak melakukan upaya hukum dulu," sambungnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan mengatakan bahwa melakukan tes DNA tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi, Ridwan Kamil mengajukan sejumlah syarat.
BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Belum Sita Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil
BACA JUGA:Ayu Aulia Ngaku Pernah Jadi Tempat Curhat Ridwan Kamil Soal Hubungannya dengan Lisa Mariana
"Kalau bicara tes DNA kan semua ada prosedurnya. Semua kan ada. Bukan kayak kita tes DNA terus langsung segampang kayak kita mau cek kesehatan yang lain ataupun apapun itu," ujar Jhonboy Nababan kepada awak media, Minggu 6 April 2025.
Meskipun begitu, kata Jhonboy Nababan, selagi masih ada prosesur hukumnya, Lisa Mariana tetap tidak gentar untuk tes DNA.
"Ada prosedurnya semua. Ada langkah-langkah hukum yang harus dijalankan. Selama itu prosesnya berjalan dengan sesuai prosedurnya hukum, ya ayo," ujar Jhonboy Nababan.