KPK Ungkap Alasan Belum Sita Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum angkut motor bermerk Royal Enfield yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum menyita motor bermerk Royal Enfield yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Ya dalam proses pemberian izin pinjam pakai itu tentunya ada persyaratan yang harus ditangani oleh pihak yang dipinjam pakaikan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Kamis, 17 April 2025.
Diketahui, rumah Ridwan Kamil di wilayah Bandung, Jawa Barat telah digeledah penyidik KPK pada Senin 10 Maret 2025 kemarin.
BACA JUGA:PLN Akselerasi Pengembangan Hidrogen di Tanah Air, Wujudkan Swasembada Energi
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil guna mendalami kasus iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Adapun, kata Tessa, terdapat syarat untuk barang sitaan yang dipinjamkan itu.
Apabila hal tersebut dilakukan, yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.
"Yang pertama adalah tidak mengubah bentuk, tidak memindah tangankan, tidak menjual, jadi pada saat nanti aset-aset tersebut dialihkan lokasinya, nilainya masih tetap," imbuh Tessa.
Tessa menambahkan beragam alasan penyidik KPK menyita motor Royal Enfield, bisa jadi kendaraan tersebur bagian dari proses korupsi yang terjadi.
"Apakah itu dalam sarana, sebagai sarana, atau juga kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang dibeli menggunakan hasil dari tindak pindana," tutur Tessa.
BACA JUGA:Rp30 Juta Bagi Penangkap MAR Pelaku Penipuan Arisan Vega, Warga Bekasi Gelar Sayembara
BACA JUGA:Enam Negara Afrika Berlatih Zakat dan Sertifikasi Amil ke Baznas dan IPB
"Atau bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya aset recovery yang nanti akan berujung kepada uang pengganti, itu juga bisa," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: