Transaksi Hampir Rp 1 Triliun, OJK Ungkap, Bullion Bank Belum Dijamin LPS

Sabtu 19-04-2025,17:52 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengejutkan masyarakat dengan menyatakan bahwa aset emas yang berada di dalam bank emas atau Bullion bank rupanya tidak mendapatkan jaminan.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Direktur Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK, Hari Gamawan. 

BACA JUGA:Bullion Bank Siap Hadir, Ini Harapan Ekonom untuk Industri Emas di Indonesia

BACA JUGA:Apa Itu Bullion Bank? Bank Emas Indonesia yang Diresmikan Hari ini

Menurutnya, saat ini produk emas simpanan dalam Bullion bank masih belum mendapatkan jaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Memang sekarang produk simpanan emas ataupun deposito belum dijamin,” jelas Hari kepada Disway secara daring, pada Sabtu 19 April 2025.

Kendati begitu, Hari juga menambahkan bahwa pengaturan dana pihak ketiga (DPK) perbankan sendiri sudah dijamin oleh LPS.

BACA JUGA:Sambut Peluang Usaha Baru, OJK Ungkap Bank Mulai Antri Urus Izin Usaha Bullion

BACA JUGA:Belum Lama Didirikan, OJK Sebut Bank Emas Sukses Cetak Transaksi hingga Triliunan

Namun, dirinya juga menambahkan bahwa koordinasi antara Lembaga sektor keuangan juga harus dapat berjalan dengan lancar untuk dapat menjaminan keamanan Bullion bank.

“Penjaminan LPS itu harus jadi bagian dari safety net. Kalau terjadi krisis, itulah yang jadi tahapan terakhir. 

"Maka dari itu perlu ada sinergi antara penyelenggara bank Bullion dengan lembaga lainnya,” jelas Hari.

Sebelumnya, OJK juga mengungkapkan bahwa bank emas atau Bullion bank Indonesia kini telah sukses mengantongi jumlah transaksi sebanyak hampir Rp 1 triliun.

BACA JUGA:Lihat Potensi Besar, Hartadinata Abadi Dukung Hadirnya Bank Emas Gagasan Prabowo

BACA JUGA:Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH

Kategori :