TANGSEL, DISWAY.ID - Usai Kepala Dinas dan Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan ditetapkan tersangka dugaan korupsi, Wali Kota tunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan pihaknya menunjuk Bani Khosyatulloh yang juga menjabat Kaban Kesbangpol Tangsel menjadi Plt Kadis DLH.
BACA JUGA:Kejati Banten Tunda Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi DLH Tangsel Hari Ini
BACA JUGA:Tersangka Ungkap Uang Dugaan Korupsi DLH Tangsel untuk Koordinasi, Walikota: Dibuka Saja ke Penyidik
"Pak Bani Khosyatulloh, dengan pertimbangan tentunya dari aspek kepangkatan, dari aspek pengalaman kemudian itu saya tetapkan SK penunjukan Plt nya," katanya saat ditemui disway.id di Puspemkot Tangsel, Senin 21 April 2025.
Sementara Plt Kabid Kebersihan juga telah ditetapkan pihaknya.
"Kepala Bidangnya juga juga ditunjuk Plt nya, yaitu Kepala Bidang Konservasi Dinas Lingkungan Hidup juga, Erik," ucapnya.
Sebelumnya sejauh ini sudah empat tersangka ditetapkan Kejati Banten dalam dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Kejati Banten Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi DLH Tangsel
BACA JUGA:Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Sampah Tangsel, Termasuk Kadis DLH
Mereka adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, kemudian Kabid Kebersihan DLH Tangsel, TB Apriliahadi, lalu eks Kasi Sampah DLH Tangsel, Zaki Yamani.
Lalu ada satu Direktur PT EPP, SYM.
Mereka sudah ditahan selama dua puluh hari usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi.
Kasipenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan pihaknya akan mendalami kembali kasus tersebut.
BACA JUGA:Seorang ASN Pemkot Tangsel 'ZY' Diperiksa Kejati Banten Soal Dugan Korupsi di DLH Tangsel