Kejati Banten Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi DLH Tangsel

Kasipenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi DLH Tangsel masih dilakukan pihaknya dengan pemeriksaan saksi.-rafi adhi-
SERANG, DISWAY.ID - Penyidikan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan terus dilakukan Kejati Banten.
Kasipenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan penyidikan kasus tersebut masih dilakukan pihaknya hingga kini.
Pihak Kejati menyampaikan bahwa hari ini mengagendakan kembali memeriks saksi.
BACA JUGA:Ternyata Bukan Cuma Karena Cinta, Ini Alasan Maxime Lamar Luna di Jepang!
BACA JUGA:Ini Isi Pertemuan Singo Edan dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Jelang Arema FC vs Persebaya
"Rencana ada (Pemeriksaan saksi, red)," katanya kepada disway.id saat dikonfirmasi, Senin 21 April 2025.
Meski begitu, berapa saksi dan darimana yang akan diperiksa akan disampaikan lebih lanjut.
"Nanti diinfokan," ujarnya.
Sebelumnya uang dugaan korupsi DLH Tangerang Selatan alirannya disebut untuk koordinasi.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Nurhimawan mengatakan hal itu diketahui usai pihaknya memeriksa salah satu tersangka, Zeki Yamani.
"Kita tanyakan terkait yang tiga belas miliar dan sih Z mengatakan uangnya untuk koordinasi, koordinasi ke siapa lupa," katanya kepada awak media.
Zeki diduga menjadi penampung uang dugaan korupsi itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: