Kejati Banten Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi DLH Tangsel

Kejati Banten Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi DLH Tangsel

Kasipenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi DLH Tangsel masih dilakukan pihaknya dengan pemeriksaan saksi.-rafi adhi-

SERANG, DISWAY.ID - Penyidikan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan terus dilakukan Kejati Banten.

Kasipenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan penyidikan kasus tersebut masih dilakukan pihaknya hingga kini.

Pihak Kejati menyampaikan bahwa hari ini mengagendakan kembali memeriks saksi.

BACA JUGA:Ternyata Bukan Cuma Karena Cinta, Ini Alasan Maxime Lamar Luna di Jepang!

BACA JUGA:Ini Isi Pertemuan Singo Edan dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Jelang Arema FC vs Persebaya

"Rencana ada (Pemeriksaan saksi, red)," katanya kepada disway.id saat dikonfirmasi, Senin 21 April 2025.

Meski begitu, berapa saksi dan darimana yang akan diperiksa akan disampaikan lebih lanjut.

"Nanti diinfokan," ujarnya.

Sebelumnya uang dugaan korupsi DLH Tangerang Selatan alirannya disebut untuk koordinasi.

BACA JUGA:Liverpool Selangkah Lagi Juara Liga Inggris 2024-2025, Manchester United Terhindari dari Terdegradasi

BACA JUGA:Layanan SIM Gratis bagi ASN dan Wartawan Perempuan di Balai Kota DKI Jakarta, Pemprov Jakarta: Peringati Hari Kartini

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Nurhimawan mengatakan hal itu diketahui usai pihaknya memeriksa salah satu tersangka, Zeki Yamani.

"Kita tanyakan terkait yang tiga belas miliar dan sih Z mengatakan uangnya untuk koordinasi, koordinasi ke siapa lupa," katanya kepada awak media.

Zeki diduga menjadi penampung uang dugaan korupsi itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads