Kejati Banten Tunda Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi DLH Tangsel Hari Ini

Kejati Banten Tunda Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi DLH Tangsel Hari Ini

Pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan oleh Kejati Banten ditunda-Istimewa-

SERANG, DISWAY.ID - Pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan oleh Kejati Banten ditunda.

Kasipenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan pemeriksaan ditunda karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditunda.

BACA JUGA:Kejati Banten Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi DLH Tangsel

BACA JUGA:Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Sampah Tangsel, Termasuk Kadis DLH

"Hari ini ditunda pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya kepada disway.id, Senin 21 April 2025.

"Karena kami saat ini sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa ditunda," lanjutnya.

Hari ini sebelumnya pihaknya mengagendakan pemeriksaan beberapa saksi hari ini.

"Rencana ada (Pemeriksaan saksi, red)," terangnya.

BACA JUGA:Seorang ASN Pemkot Tangsel 'ZY' Diperiksa Kejati Banten Soal Dugan Korupsi di DLH Tangsel

BACA JUGA:Kejati Banten Tetapkan Direktur PT EPP Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah di DLHK Tangsel

Meski begitu, berapa saksi dan darimana yang akan diperiksa akan disampaikan lebih lanjut.

"Nanti diinfokan," ujarnya.

Sebelumnya uang dugaan korupsi DLH Tangerang Selatan alirannya disebut untuk koordinasi.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Nurhimawan mengatakan hal itu diketahui usai pihaknya memeriksa salah satu tersangka, Zeki Yamani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads