Pembekuan PPDS di RS Bobroknya Sistem Pendidikan, Menkes: Konsulen Tak Dampingi Mahasiswa, Potensi Membahayakan Pasien

Selasa 22-04-2025,11:52 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Budi menegaskan konsulen harus ada pada setiap tahapan belajar peserta PPDS.



"Pendidikan dokter spesialis ini pendidikan profesi, ya, pendidikan keterampilan. Jadi memang si peserta didik itu harus melihat dokter atau konsulennya bekerja seperti apa. Pertama, mereka harus melihat; tahap kedua, mereka harus melakukan, tapi didampingi oleh konsulennya dan dibantu oleh konsulennya. Tahap ketiga baru mereka melakukan sendiri tapi tetap diawasi oleh konsulennya," paparnya.


BACA JUGA:Kemenimipas Pamerkan Karya Warga Binaan Seperti Pertunjukan Seni hingga Fesyen di IPPA Fest 2025

BACA JUGA:Residen PPDS Bisa Tetap Praktik Dokter Umum, Kemenkes Bakal Terbitkan SIP Selama Pendidikan

Oleh karena itu, ia memperingatkan kembali bahwa dokter konsulen harus berada di rumah sakit tempatnya bertugas mengajar PPDS.


Budi menilai tidak relevan jika konsulen beralasan tidak bisa bekerja lantaran harus mengajar residen.


"Jadi bahwa konsulen akan habis waktu untuk mengajar, tidak demikian, karena konsulen atau guru itu mengajarnya sambil bekerja. Ini mengajarnya bukan seperti mengajar di kelas, kemudian dia nulis, tidak. Dia mengajar sambil bekerja," tandasnya.


"Justru kalau konsulennya tidak bekerja jika tidak mengajar karena pendidikan profesi ini benar-benar si muridnya harus magang, harus praktik bersama dengan konsulennya," lanjutnya.


Kondisi ini juga memaksa para PPDS bekerja tanpa bayaran sehingga ditengarai dapat meningkatkan risiko stres.


BACA JUGA:Paus Fransiskus Wafat, Konklaf Digelar: Kardinal Suharyo Tegaskan Tak Ada Rebutan Kekuasaan

BACA JUGA:Alasan KPK Belum Bawa Motor Ridwan Kamil ke Rupbasan, Bukan Karena Terkendala Efisiensi Anggaran

"Saya akan sangat serius memperbaiki pengawasan, jangan sampai si dokter PPDS ini bekerja secara berlebihan dan tidak dibayar, yang dibayar tetap dokter (konsulen)," tandasnya.

Ia juga  membeberkan bagaimana kerja keras PPDS yang mengerjakan pekerjaan yang bukan tugasnya.

"Saya sering sekali mendengar bahwa para peserta didik ini disuruh-suruh melakukan pekerjaan yang seharusnya tidak ada hubungan dengan mereka atau bukan merupakan tugas mereka," ucap menkes.

"Mereka harus dorong-dorong tempat tidur pasien. Mereka harus bekerja disuruh-suruh sebagai kurir yang membawa bukti pemeriksaan lab atau request pemeriksaan lab, pengambilan obat. Itu bukan tugas mereka. Itu sudah ada orang lain yang bertugas di rumah sakit pendidikan."

Sehingga ke depannya setiap kegiatan residensi akan diawasi oleh para direktur utama rumah sakit sehingga para PPDS bisa lebih fokus belajar dan memiliki kompetensi yang lebih tinggi.

Kategori :