Penahanannnya Ditangguhkan, Warga Tangerang Juluki Kades Arsin 'Raja Kecil Kohod'

Sabtu 26-04-2025,20:32 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

TANGERANG, DISWAY.ID-- Warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi di tepi laut Desa Kohod, pada Sabtu, 26 April 2025.

Aksi tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap warga Alar Jiban, usai Bareskrim Polri melakukan penangguhan penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip dkk karena masa penahanannya telah habis.

BACA JUGA:Rumah Kades Kohod Arsin Sepi Pasca Masa Penahanannya Habis, Hanya Civic Putih Terparkir di Teras

BACA JUGA:Kades Arsin Bebas Karena Penangguhan Penahanan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Warga Kohod

Uniknya, dalam aksi itu, sejumlah warga yang mengatasnamakan Laskar Jiban membentangkan spanduk berisi satiran.

Warga menyebut tersangka kasus pagar laut di perairan utara Tangerang itu sebagai 'Raja Kecil Kohod'.

Jika ditelaah lebih dalam, baliho atau spanduk itu bertuliskan SIAP MENYAMBUT KEDATANGAN "RAJA KECIL KOHOD" YANG PENUH KESOMBONGAN.

BACA JUGA:Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Bebas?

BACA JUGA:Update Pembongkaran Pagar Laut Tersisa di Desa Kohod Tangerang, Tinggal Segini!

Di mana satiran itu ditujukkan kepada, Arsin bin Asip yang disebut-disebut sebagai Kades angkuh. Bahkan, Laskar  Jiban rela mengawal warga Kohod jika Arsin kembali berulah.

"Laskar Jiban siap mengawal warga Kohod jika Arsin berulah," tulis poster kecil yang dibentangkan salah satu warga.

"Jika Arsin lepas, biarkan alam Kohod yang menghukum," bunyi poster tersebut.

Dalam pernyataan sikap itu, setidaknya terdapat enam tuntutan. Ditunjukan kepada Bareskrim Polri, Kejagung, hingga terhadap Kades Kohod Arsin bin Asip.

BACA JUGA:Target Penyelesaian Pembongkaran Pagar Laut Desa Kohod Tangerang Diungkap KKP, Berharap Cuaca Bersahabat

BACA JUGA:KKP Ungkap Kendala Bongkar Pagar Laut yang Tersisa di Desa Kohod Tangerang: Lumpurnya Luar Biasa!

Kategori :