Bobby Nasution Ungkap 5 Organisasi Perangkat Daerah Diperiksa Terseret Korupsi Saat Sambangi KPK

Selasa 29-04-2025,01:42 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Dari jumlah tersebut terdapat beberapa modus yang dilakukan, seperti 44 persen terkait penyalahgunaan anggaran, 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa, 7 persen terkait sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar (pungli), dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya.

BACA JUGA:Proyek yang Dibela Bahlil PSN Rempang Eco City Resmi Batal, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!

BACA JUGA:Fashion Revolution Week 2025, Mengenal Teknik Sashiko Seni Menjahit Khas Jepang

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran.

“Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi," kata Johanis di hadapan delapan perwakilan pemerintah daerah yang hadir yakni Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Ia mengingatkan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

"Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga," tandasnya.

Kategori :