Dewas KPK akan Minta Keterangan Penyidik Rossa Purbo Bekti Usai Panggil Tim Hukum Hasto

Rabu 30-04-2025,15:31 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti untuk dimintai keterangan soal laporan yang diajukan tim kuasa hukum PDIP untuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal menjelaskan bahwa tanggapan dari Penyidik Rossa diperlukan. 

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?

BACA JUGA:Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto, Sosok Pihak Swasta Ini Ngaku Pernah Terima Rp850 Juta dari Harun Masiku

Hal ini disampaikan usai adanya pemanggilan dari pihak Hasto dan Kusnadi yang diwakilkan oleh Kuasa Hukum, Johannes Tobing pada Selasa, 29 April 2025.

"Nanti juga minta tanggapan Rossa terhadap pengaduan tersebut," kata Gusrizal kepada wartawan pada Rabu, 30 April 2025.

Mertua dari artis Kiky Saputri ini juga menjelaskan bahwa Johanes tidak mengajukan bukti-bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Penyidik Rossa.

BACA JUGA:Terungkap Pengambilan Uang Suap dari Kantor Hasto Kristiyanto, Ngeri-Ngeri Sedap!

BACA JUGA:Ajudan Wahyu Setiawan Ungkap Pertemuan Hasto dengan Eks Komisioner KPU

"Nanti akan ditambah bukti-bukti," lanjut Gusrizal.

Diberitakan sebelumnya, Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing penuhi panggilan Dewan Pengawas Korupsi (Dewas KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.

Johannes menjelaskan bahwa panggilan ini berkaitan dengan pengaduan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ketika melakukan pemeriksaan secara tiba-tiba terhadap staf Hasto, Kusnadi.

"Kami datang siang ini memenuhi undangan dari Dewas KPK. 

BACA JUGA:Jadi Saksi di Sidang Hasto, Supir Pribadi Saeful Bahri Ngaku Pernah Serahkan Uang ke Agustinani Tio

BACA JUGA:JPU Hadirkan Saksi Kasus Hasto, salah Satunya Supir Pribadi Saeful Bahri

Kategori :