JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen dalam penggeledahan di 16 tempat di Kalimantan Barat.
Giat ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di dinas Pekerja Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat.
"Penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Kamis 1 Mei 2025.
BACA JUGA:May Day 2025: Lagu Buruh Tani Berkumandang, Sejumlah Buruh Bergerak Menuju DPR
BACA JUGA:16 Lokasi di Kalbar Digeledah KPK, 3 Orang Jadi Tersangka
Tessa menjelaskan penggeledahan ini berlangsung selama empat hari pada 25-29 April 2025 lalu dan dilakukan di 16 tempat yang tidak dijelaskan secara rinci.
"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," jelas Tessa.
Tessa juga menjelaskan sudah ada tiga tersangka dalam perkara ini. Baik dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta.
BACA JUGA:Ribuan Buruh Kabupaten dan Kota Bekasi Dengan 11 Bus Bergerak ke Monas Hadiri May Day
BACA JUGA:Bertemu dengan HIPKI, Kemenperin Tanggapi Kelangkaan Bahan Baku Kelapa
“Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta,” ucap juru bicara berlatar belakang penyidik ini.
“Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui karena akan diumumkan resmi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Barat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mempawah.
BACA JUGA:Peringati May Day 2025, Ribuan Buruh Padati Monas Dihibur Band Tipe-X
BACA JUGA:Jangan Lakukan Ini Jika Ingin Cepat Pulih! Kesalahan Fatal yang Sering Dilakukan Pasca Operasi