16 Lokasi di Kalbar Digeledah KPK, 3 Orang Jadi Tersangka
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika: KPK geledahan 16 lokasi yang tidak dirinci di Kalimantan Barat dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.-ayu novita -
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lakukan penggeledahan dengan total 16 lokasi yang tidak dirinci di Kalimantan Barat dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah.
Adapun, penggeledahan telah dilangsungkan sejak tanggal 25 April hingga 29 April 2025.
BACA JUGA:Ribuan Buruh Kabupaten dan Kota Bekasi Dengan 11 Bus Bergerak ke Monas Hadiri May Day
BACA JUGA:Bertemu dengan HIPKI, Kemenperin Tanggapi Kelangkaan Bahan Baku Kelapa
“KPK dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip Kamis, 1 Mei 2025.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” sambungnya.
Tessa juga menjelaskan sudah ada tiga tersangka dalam perkara ini. Baik dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta.
BACA JUGA:Peringati May Day 2025, Ribuan Buruh Padati Monas Dihibur Band Tipe-X
BACA JUGA:Jangan Lakukan Ini Jika Ingin Cepat Pulih! Kesalahan Fatal yang Sering Dilakukan Pasca Operasi
“Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta,” ucap juru bicara berlatar belakang penyidik ini.
“Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui karena akan diumumkan resmi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Barat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mempawah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
