Sentoso Seal Bongkar Segel Pemda Surabaya dan Tetap Beroperasi, Netizen: Hukum Tak Dihargai Lagi!

Minggu 04-05-2025,07:59 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

"Intinya aparat negara ini gak berani penjarain orang berduit," komentar akun @willafernando.

"Beneran nantang nih pemilik, segel aja dirusak," akun @bank_joee_.

BACA JUGA:Andika Hazrumy Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Golkar Banten, Begini Kata Ace Hasan

BACA JUGA:Prabowo Beri Peringatan Tegas ke BGN, SPPG, dan SPPI: Tak Ada Lagi Keracunan MBG

Netizen juga menyangkan penerobosan segel yang dilakukan oleh pemilik Diana pemilik Sentoso Seal dan meminta agar aparat segera nertindak tegas.

Hal tersebut tak lepas dalam menegakan legitimasih pemerintah dalam menerapkan aturan dan hukum yang berlaku.

"Waduh Bener" Menantang Mentri #Ketenagakerjaan Dan Para Aparat #Pemkotsurabaya Dan #DPRD Pemilik nya segera di tangkap

Karyawan ga mungkin berani klo ga di suruh pemiliknya," komentar akun @ahmadr1378.

"Serem kalau aturan cuma tegas ke rakyat kecil, tapi loyo ke pengusaha bandel. Negara lagi di mana?

BACA JUGA:Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto

BACA JUGA:Terima Rp 196 Ribu Perbulan Hanya Dengan Daftar dan Scan Retina di Wolrd App, Pengguna: Udah Ribuan yang Ikutan

Sekelas CV, tapi bisa "menampar" wajah lembaga negara dari level kota, provinsi, sampai pusat. Kalau CV Sentosa bisa terus beroperasi meski disegel, apa artinya penegakan hukum?, komentar akun @rohtaanjulian.

Akibat pembobolan segel tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan kekecewaanya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Eri juga menyampaikan apresiasinya atas pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat atas pelanggaran atas pelanggaran yang dilakukan CV Sentoso Seal.

Selain itu, Eri melalui petugas Satpol PP langsung melakukan tindakan tegas dengan kembali menyegel lokasi, merantai pintu, serta memasang gembok. 

Tidak sampai di situ, pihak Pemda Surabaya juga membuat berita acara pemeriksaan sebagai bentuk dokumentasi pelanggaran.

Kategori :