Hukum Berkurban Idul Adha 2025 Buat yang Mampu Menurut Islam, Ini Penjelasan Lengkap Ulama

Jumat 09-05-2025,14:55 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Cerita Pencari Kerja di Tangerang Ditipu Ratusan Juta untuk Masuk Perusahaan: Sampai Jual Sawah Hingga Motor

Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa

Kurban bukanlah ibadah yang bersifat individual. Meski hukum berkurban bagi yang mampu adalah sunah muakad, namun kurban memiliki sifat sosial yang sangat tinggi.

Allah memerintahkan daging kurban untuk dibagikan secara merata kepada seluruh umat muslim tanpa terkecuali. Orang kaya maupun miskin dapat menikmati daging kurban.

Mempererat silaturahmi dan merayakan hari raya Iduladha dengan sukacita.

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.” (Al-Hajj: 36).

Namun dalam distribusi daging kurban, ada pihak yang tidak memperoleh daging, utamanya kaum fakir dan miskin.

Sering kali pembagian daging kurban hanya berputar di satu wilayah yang sama, tidak merata hingga daerah pelosok.

Oleh sebab itu, Dompet Dhuafa mengajak Sahabat untuk menebarkan hewan kurban hingga ke pelosok negeri. Sehingga, saudara seiman kita, utamanya para kaum duafa dapat merasakan nikmat dan sukacita daging kurban di Hari Raya Iduladha. Klik tombol di bawah untuk menunaikan ibadah kurban dan membagikannya dengan banyak orang!

Kategori :