Curanmor Sadis! Ipin dan Komplotannya Teror Tangerang Pakai Senjata Api, 1 Pelaku Diburu

Jumat 09-05-2025,20:21 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

Rokmatulloh menyampaikan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 tentang kepemilikan senjata api," tutupnya. 

Kategori :