Eks Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Merespons Soal Pimpinan KPK yang Tak Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka

Rabu 14-05-2025,13:10 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Tiba-tiba Meledak, BYD Seal Hangus Terbakar Saat Terparkir di Garasi Rumah

"Jadi yang ter-record hanya di jam 13.11, 15.06, kemudian 16.12 dan 16.26. Setelah itu tidak aktif?" tanya jaksa.

Rossa menjelaskan jejak posisi Hasto dari ponsel itu tak terekam lagi yang kemudian diikuti ekspose kegiatan OTT oleh Firli.

Ia mengatakan saat itu juga mempertanyakan mengapa ekspose dilakukan, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.

"Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT," jawab Rossa.

"Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," tambahnya.

BACA JUGA:Baru Hujan 3 Jam, Teluk Pucung Bekasi Langsung Terendam Banjir

BACA JUGA:Kang Dedi Sebut Korban Sipil Ledakan Amunisi Garut Bukan Pemulung: Mereka Ditugaskan TNI

Saat itu, ketua majelis hakim Rios Rahmanto juga mendalami keterangan Rossa. 

Dalam persidangan itu, Rossa mengatakan satu tim satgasnya lalu diganti usai kegiatan OTT itu diekspose oleh Firli.

"Kemudian sudah diekspose nih oleh KPK yang menurut saksi salah satunya penasihat hukum sekarang. Nah kemudian keesokan harinya beberapa hari kemudian kan sudah ada indikasi terhadap terdakwa nih ada keterlibatan, terus apa tindakan saksi sebagai tim dari KPK?" tanya hakim.

"Setelah ekspose itu satgas saya dikeluarkan majelis," jawab Rossa.

"Diganti?" tanya hakim.

Rossa mengamini pertanyaan tersebeut dan mengatakan timnya diganti menggunakan satgas baru yang kemudian menangani perkara Harun tersebut. 

Kategori :