PKS Nilai Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sebagai Jalan Damai
PKS Nilai Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong Sebagai Jalan Damai-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- DPR RI menyetujui permintaan abolisi untuk terdakwa kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong, dan amnesti untuk terdakwa kasus suap PAW DPR RI, Hasto Kristiyanto, yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil menilai langkah Presiden dan DPR merupakan bentuk hadirnya negara dalam upaya keadilan dan rekonsiliasi nasional.
BACA JUGA:Daya Beli Lemah, Industri Semen RI Masih Tancap Gas Hadapi Geliat Perekonomian
BACA JUGA:Bareskrim Bakal Panggil Tersangka Pengoplosan Beras Premium Pekan Depan!
"Saya pikir hukum itu bukan hanya soal kepastian, tapi juga ingin menghadirkan kemanfaatan dan keadilan," ujar Nasir Jamil kepada Disway.id, Jumat 1 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa pertanyaan yang kerap diajukan oleh publik, apakah kasus hukum yang menimpa Hasto dan Tom Lembong murni penegakan hukum atau ada sesuatu yang dipaksakan?
Menurut Nasir, pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo harus dilihat sebagai langkah untuk meredam ketegangan politik dan hukum yang terjadi belakangan ini.
"Amnesti dan Abolisi yang dikeluarkan oleh Presiden harus dilihat sebagai upaya rekonsiliasi anak bangsa," jelasnya.
BACA JUGA:Anies Sudah Ketemu Tom Lembong di Rutan Cipinang, Sampaikan Apresiasi kepada Presiden dan DPR RI
BACA JUGA:53 Diler Dukung BYD ATTO 1, Targetkan 100 Dealer hingga Akhir Tahun
Dalam konteks ini, Nasir juga menyoroti fakta hukum yang memperkuat keputusan tersebut.
"Apalagi Tom Lembong, misalnya, tidak menerima aliran dana dari impor gula tersebut. Hasto juga, menurut majelis hakim tidak terbukti melakukan penghambatan atau merintangi penegakan hukum terkait Harun Masiku," jelasnya.
"Jadi keputusan Presiden sebagai Kepala Negara sudah tepat dan pertimbangan DPR yang kemudian menyetujui hal itu juga sebagai upaya menjawab keraguan-raguan masyarakat bahwa negara seolah-olah tidak hadir dalam kasus Hasto dan Tom," tutup Nasir.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR telah menyepakati usulan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
