BACA JUGA:Cair Rp750 Ribu! NIK KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2 untuk Ibu Hamil
“Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pemerasan yang berkedok penagihan utang dan memastikan penyedia jasa penagihan utang memiliki izin resmi,” pungkasnya.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk menelusuri kemungkinan jaringan lebih luas di balik aksi para pelaku.