Cair Rp750 Ribu! NIK KTP Anda Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2 untuk Ibu Hamil
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan bukan langsung masuk ke rekening tanpa dicek dulu.--Canva
JAKARTA, DISWAY.ID - Cek NIK KTP anda apakah menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) 2025 tahap 2 untuk kategori ibu hamil.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menggulirkan bansos PKH tahap 2 di bulan Mei 2025.
PKH menjadi bantuan yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar kualitas hidupnya semakin baik.
Bagi anda yang merasa masuk kategori keluarga prasejahtera, harus mengetahui apakah NIK KTP atas nama anda sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau tidak.
Pasalnya, saat ini penyaluran bansos PKH tahap 2 berlangsung selama periode April-Juni 2025.
Penyalurannya dilakukan secara berkala dengan besaran yang berbeda-beda untuk setiap kategori, termasuk ibu hamil.
Apa Itu Bansos PKH
PKH merupakan salah satu bantuan untuk keluarga miskin dan rentan yang telah memenuhi syarat serta tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kehadirannya membantu KPM menerima bantuan dalam bentuk uang tunai sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.
Program bantuan ini dirancang untuk membantu kelompok rentan, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang tergolong miskin.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk mendapat bantuan PKH, calon penerima bantuan harus memiliki minimal salah satu syarat atau komponen, yaitu:
- Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan dengan kategori anak usia SD, SMP, dan SMA
- Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas
BACA JUGA:Cek Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2025 dengan NIK KTP Lewat HP, Ini Caranya
Besaran Bansos PKH
Nominal dana bansos PKH setiap kategori penerimanya berbeda. Berikut besaran dana bansos PKH cair 2025 sesuai dengan kriteria.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: