Sengketa Empat Pulau Berakhir Resmi Milik Aceh, Legislator asal Sumut Apresiasi Prabowo

Rabu 18-06-2025,15:21 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh," kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/06/2025).

Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

BACA JUGA:Konflik Iran-Israel Memanas, Kemenperin Wanti-Wanti Industri Dalam Negeri

BACA JUGA:Teleponan 15 Menit, Prabowo dan Trump Bahas Apa? Mensesneg Buka Suara

Dengan adanya keputusan ini, Prasetyo meminta masyarakat tidak mempercayai isu liar mengenai polemik rebutan empat pulau itu. 

Kategori :