Wajib Fortifikasi Bantu Atasi Asupan Gizi Mikro di Indonesia

Jumat 27-06-2025,21:54 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

KFI melakukan analisa terhadap data SUSENAS yang didukung oleh Bill and Melinda Gates Foundation, sehingga dapat memberikan gambaran tentang konsumsi pangan fortifikasi wajib serta kontribusi asupan zat gizi mikro dari konsumsi pangan fortifikasi wajib. 

BACA JUGA:Wamensos Agus Jabo Tegaskan Bansos Tak Boleh Jadi Alat Politik

BACA JUGA:Resmi WNI! Ian Maatsen dan Jairo Riedewald Bikin GEGER: Naturalisasi Diam-Diam Erick Thohir Guncang Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Asia

Buku ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai pola konsumsi komoditas pangan yang terfortifikasi secara wajib serta tingkat asupan gizi mikro di berbagai daerah.

Direktur KFI Nina Sardjunani menerangkan, laporan ini menyajikan gambaran rinci mengenai tingkat konsumsi pangan fortifikasi wajib seperti garam beryodium, tepung terigu, dan minyak goreng sawit kemasan (MGS).

Ia mengaku, garam yodium, tepung terigu dan minyak goreng sawit sangat berkontribusi terhadap kecukupan zat gizi mikro masyarakat Indonesia.

“Makanya di usia menjelang seperempat abad atau 23 tahun pada Mei lalu, Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau KFI terus mendorong dan mendukung pemerintah untuk melaksanakan program fortifikasi pangan wajib," jelas Nina.

"KFI ingin memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai tingkat konsumsi pangan fortifikasi wajib di seluruh Indonesia, serta mengidentifikasi kesenjangan yang masih ada dalam pemenuhan kebutuhan zat gizi mikro di masyarakat,” tegas Nina. 

BACA JUGA:Transjakarta Lakukan Uji Coba Teknis Unit Bus Listrik Terbaru di 6 Koridor

BACA JUGA:Jairo Riedewald Harapan Baru Timnas Indonesia, PSSI Diminta Bergerak Cepat, Erick Thohir: Proses Masih Rumit!

Sebagai contoh, dari hasil olahan data SUSENAS 2023 dalam buku ini terungkap, secara nasional, 81,2 persen rumah tangga mengonsumsi garam beryodium di rumah tanga, sementara 15,9 persen mengonsumsi garam tidak beryodium di rumah tangga dan 2,9 persen rumah tangga mengonsumsi garam jenis lainnya di rumah tangga.

Konsumsi ini belum termasuk garam beryodium yang diperoleh secara implisit dari konsumsi makanan jadi produk industri maupun makanan jadi dari hotel, restoran dan makanan di luar rumah lainnya, sebagaimana ditegaskan Prof Drajat Martianto, Co Direktur KFI. 

Pihak KFI juga mengakui, tepung terigu yang sudah wajib melakukan fortifikasi sangat komited dan semua industri tepung terigu di Indonesia sudah menjalankannya.

Seperti yang dilakukan Bogasari sejak tahun 2001, setiap produk tepung terigu sudah dilengkapi dengan Vitamin A, Zat Besi, Vitamin B1, B2, B3, Vitamin D3, Zink dan Asam Folat. 

BACA JUGA:Komisi II DPR RI: Jabatan Anggota DPRD Bisa Diperpanjang, Ini Akibat Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

BACA JUGA:KPK Kembali Lakukan OTT di Medan Sumatera Utara

Kategori :