Apa Bedanya Penyakit Gagal Jantung dan Serangan Jantung? Tak Hanya Ditandai Sesak Napas

Minggu 29-06-2025,17:35 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID – Apa bedanya gagal jantung dengan serangan jantung?

Penyakit seperti penyumbatan arteri koroner, kelainan katup jantung, hingga gangguan irama jantung (aritmia), dapat memicu perubahan struktural atau fungsional pada jantung.

Kondisi ini bersifat kronis dan progresif, dengan gejala yang berlangsung dalam jangka panjang serta risiko yang terus meningkat seiring waktu.

Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyakit kardiovaskular adalah penyebab utama kematian di seluruh dunia.

Oleh karena itu, deteksi dini menjadi sangat penting agar pasien dapat segera memperoleh penanganan yang tepat melalui konsultasi medis dan pengobatan yang sesuai.

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya gagal jantung, dr. Novi Yanti Sari, Sp.JP, FIHA, FAPSC, FHFA, FACC, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari RS Siloam Kebon Jeruk dan Lippo Village memberikan penjelasan yang lebih mendalam terkait kondisi ini serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk pencegahan dan pengelolaannya.

BACA JUGA:Jamaah Dirawat di KKHI Masih Bisa ke Madinah, Asal Stabil: Waspadai Pneumonia dan Jantung

Gagal Jantung dan Permasalahannya

Gagal jantung atau heart failure adalah sindrom klinis yang ditandai oleh gejala utama seperti sesak napas, pembengkakan di pergelangan kaki, dan mudah lelah saat beraktivitas.

Gejala ini sering disertai tanda-tanda fisik seperti peningkatan tekanan vena jugularis, suara ronkhi di paru-paru, dan edema perifer.

Kondisi ini terjadi akibat kelainan struktural dan/atau fungsional pada jantung yang menyebabkan peningkatan tekanan di dalam ruang jantung dan/atau penurunan kemampuan jantung memompa darah, baik saat istirahat maupun saat aktivitas fisik.

“Gagal jantung paling sering disebabkan oleh disfungsi otot jantung (miokardium), baik sistolik, diastolik, atau kombinasi keduanya,” jelas dr. Novi.

Gagal jantung diklasifikasikan berdasarkan fraksi ejeksi (EF), yaitu seberapa besar kemampuan bilik kiri jantung memompa darah:

• Gagal jantung dengan fraksi ejeksi rendah atau Heart Failure with reduced Ejection Fraction (HFrEF), jika fraksi ejeksi ≤40%.

• Gagal jantung dengan fraksi ejeksi yang sedikit menurun atau Heart Failure with mildly reduced Ejection Fraction (HFmrEF), jika fraksi ejeksi berada di angka 41-49%

Kategori :