
JAKARTA, DISWAY.ID - Koordinator Masyarakat AntiKorupsi (MAKI), Boyamin Saiman mendesak komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.
Adapun, pemeriksaan Bobby ini terkait dugaan korypsi di DInas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.
BACA JUGA:Besok, Kejagung Bakal Periksa Pegawai Google Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
BACA JUGA:Kejagung Buka Peluang Periksa Kembali Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Boyamin mengancam apabila Lembaga Antirasuah itu tak kunjung memeriksa Bobby sebagai saksi dalam dua minggu, ia akan menggugat KPK ke prapradilan.
"Ini harus segera. Kalau tidak dipanggil dalam waktu dua Minggu, KPK akan saya gugat praperadilan. Karena dia saya anggap sudah berlaku tidak adil," tutur Boyamin kepada wartawan Selasa, 1 Juli 2025.
Pasalnya, kata Boyamin, dugaan korupsi yang menyangkut kepala dinas, Kepala Daerah tersebut akan dimintai keterangan.
"Bahkan biasanya kalau KPK menangkap kepala dinas atau eselon dua selama ini menyasar kepala daerahnya, kalau gak kena kepala daerahnya mereka gak mau," kata Boyamin.
BACA JUGA:Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek
Lebih lanjut, Boyamin juga mengingatkan bahwa citra KPK sudah buruk dimasyarakat, apabila Lembaga Antirasuah itu tidak memanggil Bobby citra itu semakin memburuk.
"Maka untuk memperbaiki citra harus memanggil Bobby. Itu harus dilakukan segera demi citra positif KPK," imbuhnya.
Ia meminta kepada KPK untuk mendalami apaka Topan Ginting terlibat dalam kampanye Boby nasution di Pilkada Sumut, tahun lalu.
Pasalnya, Boyamin menilai lonjakan karier Topan terlalu cepat, dari camat pada 2019 hingga jadi kepala dinas Pemkot Medan pada 2021 dan tingkat provinsi pada 2025.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya melakukan pendalaman pemeriksaan dari pihak-pihak yang terlibat dalam praktik curang ini.
"Kemarin kita sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, dan juga pihak-pihak lainnya yang juga diperiksa pasca Kegiatan tangkap tangan," ujar Budi pada Selasa, 1 Juli 2025.