JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membantah bahwa kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali tidak layak sebelum berangkat.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Komplek Parlemen, Selasa 8 Juli 2025.
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Kembali Temukan 3 Korban Meninggal Kapal KMP Tunu Pragama Jaya yang Tenggelam
Berdasarkan pada data resmi, Dudy menyebut bahwa kapal KMP Tunu Pratama telah menjalani perawatan rutin berupa docking pada Oktober 2024 dan lolos pemeriksaan keselamatan (ramp check) pada 3 Juni 2025.
"Kapal tersebut berdasarkan catatan kami telah melakukan docking itu pada Oktober 2024 dan pada bulan Juni, kalau kami tidak salah, 3 Juni kami melakukan ramp check, Pak," ujar Dudy dalam rapat.
Ia menambahkan, hasil dari pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan adanya kerusakan atau kondisi yang membahayakan.
"Jadi sampai dengan saat ini apa yang kami terima dari pelaksanaan docking maupun pelaksanaan ramp check itu tidak terdapat indikasi adanya kerusakan atau apa pun terkait dengan kapal tersebut," ungkapnya.
Meski begitu, Dudy menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mempertanyakan keabsahan izin pelayaran kapal.
Sebab, lanjut Dia, kapal tenggelam dalam jarak yang dekat usai berlayar.
"Kan kalau logika banyak orang menduga jangan-jangan pada saat standar ini kapal ini sudah ada masalah, Pak, misal gitu," ujar Lasarus.
Mengacu hal itu, Ia menduga ada kemungkinan celah dalam prosedur pemeriksaan di pelabuhan yang tidak sesuai.
"Sebelum berlayar apakah ada pengecekan kembali, Pak, oleh yang perlu dilaporkan oleh KSOP atau mungkin otoritas pelabuhan setempat atau bagaimana sehingga kapal ini boleh berlayar atau hanya berangkat dari ramp check terakhir saja pada saat 3 Juni itu?," katanya Lasarus.