BNN Ungkap Data Mengejutkan: 3,3 Juta Anak Indonesia Terjerat Narkoba

Kamis 10-07-2025,05:39 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap data terbaru yang memprihatinkan mengenai tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Dalam keterangan pers, BNN mengungkapkan bahwa sebanyak 3,3 juta anak Indonesia telah terjerat narkoba, sebuah angka yang menunjukkan tingkat kerentanan generasi muda terhadap bahaya barang haram tersebut.

Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar data semata, melainkan cerminan nyata dari fenomena sosial yang mengancam ketahanan dan masa depan bangsa. 

BACA JUGA:Perludem Sebut Pemilu Serentak Bikin Petugas Kelelahan, Begini Kata Bawaslu dan KPU

BACA JUGA:DPR Sebut Pemilu Harus Diikuti Desain Matang, KPU Tetap Netral Siap Jalankan Regulasi Baru

"Sebanyak 3,3 juta anak manusia Indonesia tercengkeram dan terjerat narkoba. Ini bukan hanya soal angka, tapi sebuah pasar potensial yang dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan,” ungkap  Marthinus kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.

Data 3,3 juta anak ini mencakup rentang usia dari remaja hingga usia di bawah 18 tahun, yang menunjukkan bahwa target jaringan narkoba tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, melainkan juga merambah ke kalangan usia yang sangat muda.

Mereka terjerat dalam berbagai bentuk, mulai dari coba-coba, penggunaan rekreasional, hingga ketergantungan.

Ancaman Serius bagi Masa Depan Bangsa

Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan bahwa terjeratnya anak-anak dalam pusaran narkoba memiliki dampak multidimensional yang sangat merusak.

BACA JUGA:Musrenbang RPJM Provinsi Aceh Tahun 2025–2029, Sekjen Kemendagri Soroti Pertumbuhan Ekonomi hingga Stunting

BACA JUGA:Dirut Bulog Kembali Dijabat Jenderal TNI, Panglima Proses Pensiun Dini Mayjen Ahmad Rizal

Secara individu, mereka akan menghadapi masalah kesehatan serius, gangguan perkembangan mental dan emosional, serta terhambatnya pendidikan.

Dalam jangka panjang, ini akan mengancam kualitas sumber daya manusia Indonesia dan menghambat pembangunan nasional.

"Sebanyak 52 persen penghuni lapas kita adalah penyalahguna narkoba. Negara membiayai kejahatan, sementara masyarakat menghabiskan uangnya untuk sesuatu yang sia-sia," lanjutnya.

Kategori :