Musrenbang RPJM Provinsi Aceh Tahun 2025–2029, Sekjen Kemendagri Soroti Pertumbuhan Ekonomi hingga Stunting
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengungkapkan, ekonomi Provinsi Aceh pada triwulan I tahun 2025 tumbuh sebesar 4,59 persen secara year on year-Dok. Kemendagri-
BANDA ACEH, DISWAY.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengungkapkan, ekonomi Provinsi Aceh pada triwulan I tahun 2025 tumbuh sebesar 4,59 persen secara year on year.
Menurutnya, angka tersebut masih memiliki potensi besar untuk terus tumbuh.
BACA JUGA:Guru Ngaji Tebet Kerap Lecehkan Murid, Modusnya Bikin Geleng-geleng
BACA JUGA:Kemenkes Siapkan Modul dan Webinar untuk Cegah Penularan RSV dari Lansia ke Keluarga
Pasalnya, berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ekonomi Provinsi Aceh diprediksi tumbuh sebesar 6,6 persen pada tahun 2029.
"Bila dibandingkan Riau kemudian Babel dan beberapa provinsi lain ini masih memiliki suatu harapan yang jauh lebih cerah," katanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Kota Banda Aceh, Rabu, 9 Juli 2025.
Ia mengatakan, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan dengan mempercepat realisasi belanja, yang akan meningkatkan peredaran uang di masyarakat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), persentase realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Aceh masih sebesar 25,45 persen, sementara rata-rata provinsi nasional berada di angka 27,04 persen.
"Kalau posisi Aceh masih aman dan diharapkan dengan belanja yang lebih ngebut lagi, lebih cepat lagi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh yang jauh lebih baik," ujarnya.
Selain itu, Tomsi menyoroti angka inflasi Provinsi Aceh pada bulan Juni 2025 yang tercatat sebesar 2,19 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang berada di angka 1,87 persen. Menyikapi hal tersebut, ia meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat segera mengambil langkah-langkah strategis. Pasalnya, inflasi yang tinggi berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama karena berkaitan langsung dengan harga kebutuhan pokok.
"Tentunya masih dapat kita melakukan upaya-upaya untuk bisa masuk ke dalam rata-rata [nasional], kami hanya mengingatkan sekilas untuk angka-angka sebagai penyegaran kembali," tambahnya.
Tomsi juga berharap Pemda di wilayah Aceh dapat mempermudah proses perizinan usaha guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Ia mengapresiasi daerah di Provinsi Aceh yang telah memiliki MPP.
"Ada dua kabupaten/kota yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik yaitu Banda Aceh dan Aceh Besar, saya ucapkan terima kasih," ujarnya.
BACA JUGA:Kemendag Gandeng GAHC untuk Perkuat Ekspor Produk Halal Indonesia ke Australia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: