Mendagri Beberkan Kronologi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Nekat Umrah di Tengah Banjir

Mendagri Beberkan Kronologi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Nekat Umrah di Tengah Banjir

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan kronologi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS hingga nekat melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan kronologi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS hingga nekat melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor.

Ia menjelaskan Mirwan telah mengajukan surat izin ke luar negeri ke pemda setempat untuk diteruskan ke Kemendagri pada 22 November 2025 lalu.

BACA JUGA:Lion Parcel Raih Brand Populer Kategori Jasa Logistik Disway Awards 2025

BACA JUGA:ALVAboard, Solusi Kemasan Reusable yang Jadi Jawaban atas Ancaman Deforestasi

"Yang bersangkutan memang pernah mengajukan izin kepada Pemda provinsi untuk proses izin ke luar negeri ke Kementerian Dalam Negeri tanggal 22 November. Jadi sebelum terjadinya bencana banjir dan tanah longsor," kata Tito di kantornya, Selasa, 9 Desember 2025.

Selanjutnya, pada 24-30 terjadilah banjir bandang di wilayah Aceh. Selanjutnya, Gubernur Aceh

Setelah itu kan tanggal 24 terjadi banjir sampai dengan tanggal 30 ya, dan kemudian Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menetapkan keadaan tanggap darurat di wilayahnya. 

"Kemudian, Pak Gubernur, tanggal 28 November, Pak Muzakir Manaf menolak dan kemudian menyatakan tidak dapat diproses lebih lanjut karena situasi dalam keadaan bencana," ungkapnya.

BACA JUGA:Bupati Aceh Selatan Mirwan akan Jalani Pembinaan di Kemendagri, Tito: 3 Bulan Magang

BACA JUGA:Miris! Karyawan Sedang Istirahat dan Makan di Lantai 2, 3, dan 6 Sebelum Gedung Kemayoran Terbakar

Karena ditolak, Mirwan yang saat itu berada di Jakarta akhirnya kembali ke Banda Aceh. Sesampainya disana, Mirwan sempat membantu masyarakatnya yang terkena bencana.

"Tapi kemudian tanggal 2 Desember 2025, yang bersangkutan berangkat umrah dan berangkatnya dari Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda," imbuhnya.

Setelah mengetahui kabar tersebut, eks Kapolri ini langsung menelepon Mirwan untuk bertanya. Kepada Tito, Mirwan menjelaskan bahwa sudah pernah mengajukan izin. Namun, ia tetap nekat untuk berangkat umrah.

"Yang bersangkutan menyatakan sudah pernah mengajukan izin, tapi kemudian yang bersangkutan tetap berangkat gitu. Kalau ke Kemendagri enggak ada izin sama sekali karena memang belum nyampai ke Kemendagri, sudah ditolak oleh Gubernur, Pak Muzakir Manaf," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads