Mendagri Beberkan Kronologi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Nekat Umrah di Tengah Banjir
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan kronologi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS hingga nekat melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor-Disway.id/Anisha Aprilia-
Setelah itu, pihaknya segera memeriksa Mirwan dan dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.
"Nah, ini diketahui pada saat hari Sabtu ya, Bapak Presiden waktu rapat di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda di posko BNPB juga menyampaikan dan memerintahkan kepada saya untuk segera untuk melakukan sanksi, termasuk mencopot," paparnya.
"Tapi ya sesuai dengan aturan undang, bahwa ke luar negeri tanpa izin itu adalah pemberhentian sementara. Jadi bukan pemberhentian tetap, pemberhentian sementara selama 3 bulan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: