Kemendag Gandeng GAHC untuk Perkuat Ekspor Produk Halal Indonesia ke Australia

Kemendag Gandeng GAHC untuk Perkuat Ekspor Produk Halal Indonesia ke Australia

Penandatanganan MoU Kemendag dan GHC-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong perluasan pasar produk halal Indonesia ke kancah global.

Dalam langkah strategis terbarunya, Kemendag menjalin kemitraan dengan lembaga sertifikasi halal asal Australia, Global Australian Halal Certification (GAHC), guna memperkuat ekspor produk halal Indonesia ke Negeri Kanguru.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendag dan GAHC berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, di Kantor Kemendag, Jakarta.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Gagas Langkah Taktis Jaga Ekonomi dan Perkuat Posisi RI di AS

BACA JUGA:KPK Periksa 6 Orang Terkena OTT di Mandailing Natal, Terkait Proyek PUPR dan PJN Sumut

Acara ini disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti.

Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat penetrasi produk halal Indonesia di pasar Australia, melalui pendekatan yang lebih terarah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di negara tersebut.

“Kerja sama ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha Indonesia untuk menjangkau konsumen Muslim di Australia secara lebih efektif,” ujar Budi Santoso, dikutip pada Sabtu, 28 Juni 2025.

GAHC sendiri merupakan salah satu lembaga sertifikasi halal terkemuka yang diakui secara resmi di Australia.

Lembaga ini memiliki otoritas dalam mengeluarkan sertifikasi halal bagi produk yang akan dipasarkan di Australia, dan juga telah mendapat pengakuan dari berbagai otoritas halal internasional.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Sebut Polemik Pulau di Indonesia Akibat Adanya Pemekaran Provinsi

BACA JUGA:Indonesia-Malaysia Sepakat Laut di Kawasan Ambalat Dikelola Bersama

Dengan pengalaman panjang dalam sertifikasi halal, GAHC dikenal aktif menjalin kolaborasi lintas negara untuk memfasilitasi masuknya produk halal ke pasar Australia, termasuk dari kawasan Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia.

Kemitraan antara Kemendag dan GAHC tidak hanya terbatas pada proses sertifikasi, tetapi juga mencakup pengembangan jejaring pemasaran dan promosi produk halal Indonesia di berbagai wilayah Australia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads