KPK Periksa 6 Orang Terkena OTT di Mandailing Natal, Terkait Proyek PUPR dan PJN Sumut
KPK Periksa 6 Orang Terkena OTT di Mandailing Natal, Terkait Proyek PUPR dan PJN Sumut-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keenam orang yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Komisi II DPR RI Sebut Polemik Pulau di Indonesia Akibat Adanya Pemekaran Provinsi
BACA JUGA:Indonesia-Malaysia Sepakat Laut di Kawasan Ambalat Dikelola Bersama
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Budi mengungkapkan bahwa OTT ini terkait proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta proyek-proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
"Sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," tambahnya.
Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang tersebut.
BACA JUGA:Kemensos Gandeng Dunia Usaha, Sekolah Rakyat Siap Lebih Maju
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Medan dan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Benar," singkat Fitroh saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: