Ayah dan Anak Pelaku Penembakan Bondi Beach Australia Ternyata Punya Izin Kepemilikan Senjata
Aksi teror berdarah mengguncang Bondi Beach, Sydney, Australia, setelah ayah dan anak nekat melakukan penembakan brutal yang menargetkan komunitas Yahudi.--ABC News
JAKARTA, DISWAY.ID - Peristiwa penembakan massal terjadi di Bondi Beach, Sydney, Australia pada Minggu, 14 Desember 2025.
Insiden penembakan massal ini menewaskan 16 korban jiwa dan 40 orang mengalami luka-luka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku dalam insiden merupakan ayah dan anak asal Pakistan yakni Naseed Akram (50) dan Sajid Akram (24).
BACA JUGA:KJRI Ungkap Kondisi WNI Imbas Penembakan Brutal di Bondi Beach Sydney, Kemlu Kutuk Keras!
as setempat mengatakan serangan terjadi sebagai aksi antisemit yang disangaja dengan menargetkan komunitas Yahudi yang sedang merayakan hari pertama Hanukkah.
Peristiwa berdarah ini menjadi aksi kekerasan senjata terburuk di Australia dalam tiga dekade terakhir.
Kronologi Penembakan Massal di Bondi Beach Australia
Insiden menengangkan ini terjadi sekitar pukul 18.47 waktu setempat, dua pria bersenjata melepaskan peluru di Bondi Beach Australia yang ramai dipadati pengunjung.
Saksi mata mengatakan bahwa penyerangan berlangsung skitar 10 menit, ratusan pengunjung yang mendengar suara tembakan berlarian menyelamatkan diri.
Salah satu warga sipili yang terekam video berhasil menjatuhkan senjata yang digunakan pelaku.
Aksinya dinilai menyelamatkan banyak nyawa, meski dirinya sempat mendapat dua kali tembakan.
Sosok pahlawan itu merupakan Ahmed al Ahmed, pemilik tokoh buah yang berusia 43 tahun.
Polisi juga memastikan pelaku Naseed Akram (50) tewas di lokasi kejadian, sedangkan putranya Sajid Akram (24) dalam kondisi kritis di rumah sakit
Pelaku Memiliki Izin Kepemilikan Senjata Api
Berdasarkan laporan Kepolisian New South Wales Mal Lanyon, Sajid Akram telah menjadi pemegang lisesnsi senjata api selama 10 terakhir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: