BACA JUGA:Rincian Lengkap Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp200 Juta, Tenor Fleksibel Sampai 5 Tahun
"Dan kita ingin melibatkan sebanyak-banyaknya stakeholder termasuk dari kalangan sejarawan, apalagi DPR memang tugas utamanya, salah satunya adalah pengawasan supervisi. Jadi, kita justru sangat senang dengan adanya itu," sambungnya.
Menurut Fadli Zon, keterlibatan DPR melalui fungsi supervisinya akan menjamin bahwa proses penulisan ulang sejarah berjalan sesuai koridor ilmiah dan tidak mengarah pada distorsi fakta.
"Sejarah adalah fondasi identitas bangsa. Penulisannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati, berdasarkan riset mendalam, dan melibatkan berbagai pakar dari lintas disiplin ilmu. Dengan adanya pengawasan dari DPR, kami merasa lebih tenang karena ada mekanisme check and balance," ucapnya.
BACA JUGA:5 Cara Jual Rumah Cepat Tanpa Perantara, Simpel Tapi Untung Maksimal!
BACA JUGA:Real Madrid Rayu Liverpool dalam Negosiasi Transfer Ibrahima Konate
Transparansi dan Keterlibatan Publik Jadi Kunci
Proyek penulisan ulang sejarah ini diharapkan melibatkan sejarawan, akademisi, budayawan, dan masyarakat luas melalui diskusi publik.
DPR berkomitmen untuk memastikan bahwa semua masukan dipertimbangkan secara adil.
"Kami tidak ingin proyek ini hanya menjadi domain sekelompok kecil orang. Harus ada transparansi penuh dan partisipasi publik yang luas," kaa Fadli Zon.
Dengan dukungan dan pengawasan dari kedua belah pihak, baik eksekutif maupun legislatif, proyek penulisan ulang sejarah ini diharapkan dapat menghasilkan karya yang berkualitas, akurat, dan dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi panduan bagi generasi mendatang.