Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Pemerasan Berkedok Wartawan

Sabtu 12-07-2025,13:58 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang yang tergabung dalam komplotan pemerasan berkedok wartawan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka menebar teror kepada warga dengan cara mengintai pasangan dari hotel transit, lalu memeras mereka dengan tuduhan palsu asusila.

BACA JUGA:Ketika Oli Bertemu Denim, Jadi Kolaborasi Gahar Motul x Von Dutch

BACA JUGA:Gedung Putih PHK ASN Massal Usai MA Buka Jalan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Trump

Modus Pelaku 

"Modus operandi komplotan ini adalah memantau pasangan yang keluar dari hotel transit, lalu mengikuti hingga ke rumah atau tempat kerja," katanya kepada awak media, Sabtu 12 Juli 2025.

Kemudian ketika korban tiba, mereka menyamar sebagai wartawan dan menuduh korban melakukan perbuatan asusila.

"Para pelaku menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban, ketika calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para pelaku mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban," ujarnya.

BACA JUGA:Ada Apa Kompolnas Tepis Isu Rekayasa di Kematian Brigadir Nurhadi? Pengacara Misri Endus Kejanggalan

BACA JUGA:Pengakuan Ibu Kandung Misri Terdakwa Pembunuhan Brigadir MN, Tumbal Pesta Petinggi Bidpropam Polda NTB?

Penangkapan Pelaku 

1. Nama : FFT (Perempuan, 31 Tahun)

PERAN : Menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil.

2. Nama : KMB (Laki-Laki, 57 Tahun)

PERAN : Ikut menghampiri korban dan meminta uang 130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan Kwitansi.

Kategori :