Dewan Pers dan Kejagung MoU Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum

Selasa 15-07-2025,18:16 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat komitmen untuk mendukung perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum.

Demikian ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Acara bersejarah ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, dan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin.

BACA JUGA:Selamat Bertugas Prof Komarudin Hidayat, Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 Terpilih Aklamasi

Demikian tersebut menandai langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara media dan lembaga hukum di Indonesia.

MoU ini tidak hanya menegaskan pentingnya kebebasan pers, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan transparan di tengah tantangan era digital.

Tujuan Nota Kesepahaman: Harmoni Hukum dan Kebebasan Pers

Nota Kesepahaman ini dirancang untuk mewujudkan sinergi antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung dalam empat aspek utama.

Pertama, dukungan penegakan hukum dan perlindungan Kemerdekaan Pers. Ini memastikan pers dapat bekerja secara independen tanpa tekanan hukum yang tidak semestinya.

Kedua, penyediaan ahli dari Dewan Pers. Nota kesepahaman dapat memberikan kontribusi keahlian dalam proses hukum untuk memastikan penanganan kasus pers dilakukan secara adil.

Ketiga, peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Hal ini untuk mengedukasi publik tentang pentingnya literasi media dan kepatuhan hukum.

Keempat, pelatihan dan edukasi SDM. Nota kesepahaman penting dilakukan, termasuk dalam meningkatkan kapasitas jurnalis dan aparat hukum melalui pelatihan bersama.

Kerja sama ini bertujuan agar sengketa pers dapat diselesaikan di lingkup masyarakat pers, mengurangi kriminalisasi jurnalis, dan memastikan penegakan hukum yang transparan tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.

BACA JUGA:WNI Dapat 'Hadiah' Visa Schengen Multi-Entry Untuk Jelajahi Benua Biru

Dalam sambutannya, Prof. Komarudin Hidayat menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers di era media sosial.

Kategori :