JAKARTA, DISWAY.ID - Politikus Indonesia dari PDI-P, Masinton Pasaribu memberi peringatan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Masinton menyoroti soal kasus yang melibatkan Luhut Pandjaitan dengan Aktivis HAM Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Diketahui Luhut melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti
Terkait kasus itu, Masinton merasa tidak seperlunya Luhut sampai melakukan proses hukum kepada Hariz Azhar dan Fatia.
BACA JUGA:Soroti Sikap Zidan, Andika Kangen Band: Menurut Saya Itu Fatal!
Masinton meyakini dengan Luhut yang melaporkan Haris Azhar dan Fatia, maka mencerminkan keadilan di Indonesia tidak lagi dalam kondisi benar.
"Berkuasa ya jangan gitu-gitu amat lah, kekuasaan itu kan jangan juga nabrak-nabrak juga, nabrak-nabrak 'udahlah semau gue'," kata Masinton Pasaribu, dikutip dari kanal YouTube Akbar Faisal pada Selasa, 26 April 2022.
"Enggak bisa juga kekuasaan itu diberlakukan seperti itu, itu akan melukai ke masyarakat, melukai rasa keadilan," ucapnya menambahkan.
Sementara itu sebelumnya Pihak Polda Metro Jaya ungkapkan penyebab laporan yang dilayangkan Haris Azhar terkait Menko Luhut Binsar Pandjaitan ditolak.
BACA JUGA:Prediksi Man City vs Real Madrid: Laga Papan Atas
BACA JUGA:Jawa Tengah Tujuan Mudik Terbesar Hingga 21,3 Juta Orang, Dishub Ungkap Kesiapannya
Mengenai hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis buka suara.
"Pada saat Saudara Haris Azhar melaporkan kemarin, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan," ujar Aulia, dikutip dari PMJ NEWS, pada 25 Maret 2022.
Menurut Aulia, pelaporan tindak pidana gratifikasi yang dilayangkan itu ditolak lantaran tidak masuk ke dalam kategori laporan polisi. Melainkan merupakan pengaduan.