"Pengembangan SDM koperasi adalah langkah krusial dalam menciptakan kemandirian dalam ekosistem ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan tangguh menghadapi tantangan zaman," tegas Yassierli.
BACA JUGA:Kejagung Ajukan Ekstradisi Jurist Tan: Ada di Luar Negeri Ikut Suami
BACA JUGA:NasDem Minta Pemerintah Percepat Pindah ke IKN, Dasco: Anggarannya Ada Gak?
Sebagai langkah awal, program percontohan telah diselenggarakan pada tanggal 14–18 Juli 2025 dengan melibatkan 180 SDM koperasi yang mengikuti pelatihan secara offline di BPVP Bekasi dan BPVP Surakarta.
Serta secara online melalui 103 mockup yang tersebar di seluruh provinsi.
Menkop Tegaskan Koperasi Harus Untung dan Diawasi Ketat
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa keberhasilan program Koperasi Merah Putih akan diukur dari dua indikator: stabilisasi pasokan dan harga bahan pokok.
"Kalau dua hal ini tercapai, maka koperasi akan berdampak nyata terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Budi Arie.
BACA JUGA:Belajar Teknologi Hijau, Mahasiswa Indonesia dan Korea Bikin Desalinator Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Wamen Stella Christie Pastikan Siapkan Dana Rp1,8 Triliun Dorong Riset di Indonesia Timur
Ia juga menegaskan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional dan adil, dengan keuntungan yang dinikmati oleh anggota, bukan hanya pengurus.
Selain itu, Pemerintah pun telah menggandeng Kejaksaan dan KPK untuk mengawasi kemungkinan fraud, termasuk penyalahgunaan dana koperasi.
Budi menjelaskan bahwa anggota koperasi adalah warga desa setempat yang terdata berdasarkan KTP, dengan target setengah dari total penduduk menjadi anggota aktif.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan skema kredit bersama Kementerian Keuangan untuk mendukung pembiayaan koperasi.
"Skema perkreditan sedang diformulasikan agar koperasi benar-benar bisa menjadi lembaga usaha ekonomi rakyat yang mandiri," ujarnya.