Erika Carlina Laporkan Pengancaman ke Polda Metro Usai Umumkan Kehamilan

Kamis 24-07-2025,21:07 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram sekaligus aktris Erika Carlina melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya. 

Laporan ini dibuat tak lama setelah Erika menghebohkan publik dengan pengakuannya soal kehamilan yang telah memasuki usia 9 bulan.

BACA JUGA:Inovasi Diakui! Dompet Dhuafa Raih Penghargaan Tertinggi di SBBI Awards 2025

BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, BRI Peduli Dukung Pendidikan Karakter Anak lewat Kegiatan Agroedukasi bagi Siswa SD

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah membenarkan laporan tersebut. 

"Iya, (Erika) membuat laporan ke Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 24 Juli 2025.

Menurutnya, laporan dibuat pada pekan lalu. Erika merasa dirinya dalam keadaan terancam oleh seseorang yang identitasnya masih didalami penyidik.

"Korban merasa terancam oleh seseorang, makanya membuat laporan," ungkapnya.

Diketahui, nama Erika Carlina tengah menjadi perbincangan luas usai mengungkapkan kehamilannya dalam sebuah podcast. 

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian warganet dan media. Tidak lama berselang, muncul dugaan bahwa Erika mendapat tekanan dan ancaman dari pihak tertentu terkait kehamilan tersebut.

Nama DJ Panda turut terseret dalam polemik ini. Sosok yang dikenal di dunia hiburan malam itu disebut-sebut berkaitan dengan kasus yang sedang bergulir. 

BACA JUGA:Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara per 1 Agustus

BACA JUGA:NGERI! Drone Ledakkan Kilang Minyak Amerika di Irak, Pasokan Energi Terhenti

Meski demikian, DJ Panda telah memberikan klarifikasi melalui media sosial, membantah keterlibatannya dan menyatakan tidak memiliki hubungan dengan isu yang berkembang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan Erika.

Kategori :