JAKARTA, DISWAY.ID - Apa dana BSU 2025 bisa diambil ahli waris jika penerima meninggal menjadi pertanyaan banyak orang.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan bertahap melalui bank Himbara (BTN, BNI, BRI, Mandiri) dan kantor pos.
BACA JUGA:Cek Sekarang! Ini Batas Akhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos Sebelum Dana Hangus
Namun, bagaimana jika di tengah proses penerima BSU meninggal dunia? Apa bantuan tersebut masih bisa dicairkan ke keluarga atau ahli waris?
Penerima BSU 2025 Meninggal Apa Bantuan Bisa Diambil?
Melalui akun resmi X (Twitter) PT Pos Indonesia, ditegaskan bahwa BSU hanya dapat dicairkan penerima langsung.
Apabila penerima telah meninggal dunia, maka dana BSU 2025 tidak bisa dicairkan dan tidak bisa diwakilkan ahli waris, baik oleh keluarga maupun pihak lain.
"Mohon maaf pengambilan dana BSU 2025 tidak dapat diwakilkan atau diambil ahli waris ya. Dana akan hangus dan dikembalikan kepada negara. Terima kasih," kata pihak Pos Indonesia.
BACA JUGA:Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Lewat HP, Klik bsu.kemnaker.go.id
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Supaya pekerja bisa menerima BSU, ada beberapa syarat dan kriteria yang perlu diketahui, antara lain:
- Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau bansos tunai pada tahun anggaran yang sama
- Penghasilan bulanan tak melebihi Rp3.500.000
Tanda BSU 2025 Cair
Penerima BSU 2025 dapat mengetahui tanda dana bantuan sudah masuk ke rekening melalui beberapa cara.
Berikut ciri-ciri atau tanda-tanda BSU 2025 cair ke rekening.
- Muncul pemberitahuan melalui website BPJS Ketenagakerjaan
- Notifikasi Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri
- Saldo rekening bertambah dari sebelumnya
- Catatan baru di mutasi rekening
- HRD memberikan pengumuman
BACA JUGA:Pencairan BSU 2025 Sudah 90%! Cek Nama Kamu Sekarang Sebelum Terlambat!
Cara Cek Status BSU 2025 di Aplikasi Pospay
- Download aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
- Klik logo keempat 'Bantuan Sosial'
- Lalu, akan muncul kolom 'Jenis Bantuan'
- Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"
- Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cek Status Penerima"
- Jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
- Klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, lalu klik "Lanjutkan"
- Kemudian, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos
- Simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas kantor pos
Syarat Ambil BSU 2025 di Kantor Pos
- KTP asli dan salinannya (fotokopi)
- KK asli dan fotokopi
- Bukti penerima BSU
- Nomor HP yang masih aktif
Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos
- Wajib hadir sendiri dan tidak boleh diwakilkan
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan
- Lalu, ambil nomor antrean khusus pencairan BSU
- Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen
- Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan kepada penerima