Sekedar informasi, Kejagung sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Salah satunya adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kesembilan tersangka tersebut diduga melakukan kongkalikong untuk mengeruk uang negara dengan peran masing-masing.