Pak Prabowo, Ada Dugaan Korupsi Pascatambang Rp168 Miliar di Bintan!

Senin 28-07-2025,23:10 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Niko menambahkan, jika hukum tidak ditegakkan, akan muncul reaksi keras dari rakyat.

"Kami tidak mau gerakan barbar. Tapi kalau negara diam, kami terpaksa," katanya.

Adapun tuntutan aktivis itu adalah:

1. Presiden Prabowo segera menginstruksikan penanganan kasus DJPL Rp168 miliar.

2. Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan dari Kejati Riau.

3. KPK mempercepat proses hukum tanpa tekanan politik.

4. Partai Gerindra menindaklanjuti laporan rakyat secara serius.

"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan," pungkas Iskandar.

Kategori :