JAKARTA, DISWAY.ID — Sejumlah aktivis mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025 siang.
Kedatangan para tokoh ini menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
BACA JUGA:Transformasi Efisiensi di Industri Tambang: Teknologi Pelumasan dan Digitalisasi Jadi Kunci!
BACA JUGA:Mafia Pertambangan di Halmahera Utara Sangat Mengkhawatirkan: Polisi Jangan Diam Saja!
Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera bertindak terhadap kasus yang menyeret nama mantan Bupati Bintan, Anwar Ahmad, yang kini menjabat Gubernur Kepri dua periode.
"Kami sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. Ini perjuangan rakyat," kata Ketua BAPAN DPD Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, kepada wartawan.
Iskandar menyebut dana DJPL itu muncul dari hasil supervisi KPK pada 2018. Dana seharusnya bisa diambil oleh Bupati dan perusahaan tambang saat itu. Namun hingga kini, dana itu diduga raib tanpa pertanggungjawaban.
"Anwar Ahmad, yang waktu itu bupati, sekarang jadi Gubernur. Tapi dananya tidak jelas," ujar Iskandar.
Indikasi Korupsi Tambang
Ahmad menyesalkan belum adanya tindakan hukum terhadap dugaan korupsi tersebut. Padahal, menurutnya, laporan sudah diserahkan sejak satu tahun lalu.
Dalam orasinya, Iskandar menyinggung janji Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi. Ia mengutip buku Paradoks Indonesia dan pidato Prabowo yang berjanji memburu koruptor hingga ke Antartika.
BACA JUGA:Pertambangan Pasir 3 Pulau Kepri Disegel KKP
“Mana buktinya? Jangan cuma retorika,” tegas Iskandar.
Menurutnya, Presiden harus turun tangan memerintahkan Kejaksaan dan Kepolisian menindak tegas pelaku korupsi, termasuk mantan pejabat daerah.
"Kami ingin Prabowo bertindak, bukan diam. Kalau perlu, intervensi Kejaksaan," katanya.
Babeh Aldo Desak Aparat Mengusut
Aktivis nasional Babeh Aldo juga menyoroti lambannya penyidikan kasus DJPL di Kejaksaan Tinggi Riau. Ia menduga adanya tekanan politik atau keberpihakan terhadap elit tertentu.