2 Tahun Berstatus DPO, Pimpinan KPK Ungkap Kabar Terbaru Buronan Harun Masiku

Rabu 27-04-2022,15:15 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Hal itu, kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin dari dewas.

"Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin, izin penggeledahan dari situ kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Diketahui, Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

Kategori :